Kecelakaan Beruntun di Gekbrong Cianjur: Truk Rem Blong Sebabkan 2 Korban Jiwa

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 20:50 WIB
(Ilustrasi kecelakaan) (Freepik/rawpixel.com)
(Ilustrasi kecelakaan) (Freepik/rawpixel.com)

KALTENGLIMA.COM - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, melaporkan dua orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Cianjur–Sukabumi, Kecamatan Gekbrong.

Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh truk tangki air yang mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun tajam di kawasan tersebut.

Truk yang kehilangan kendali menghantam tiga mobil dan dua sepeda motor, menyebabkan sopir truk serta seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi, sementara delapan korban lainnya dilarikan ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Empat PSK Diamankan Satpol PP Jaksel di Lokasi Mangkal Blok M

Truk akhirnya berhenti setelah terjun ke dalam parit sedalam empat meter dengan kondisi kabin sopir yang ringsek parah.

Hingga Senin sore, petugas masih melakukan evakuasi terhadap bangkai truk karena diduga masih ada satu korban yang terjepit di bawahnya, sesuai keterangan dari sopir truk yang sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia. Proses evakuasi melibatkan alat berat dan mobil derek.

Menurut informasi yang dihimpun, truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukabumi menuju Cianjur. Ketika memasuki tikungan dan jalan menurun tajam, rem truk tidak berfungsi, menyebabkan kendaraan itu menabrak kendaraan lain di depannya serta dari arah berlawanan.

Baca Juga: Suami di Dompu Tega Bunuh Istri karena Malu Beban Utang Menumpuk

Seorang saksi mata yang juga menjadi korban, Yanyan, menyatakan bahwa ia sempat melihat truk melaju tak terkendali dan mencoba menghindar, namun bagian belakang mobilnya tetap tertabrak hingga rusak berat.

Truk tersebut sempat menabrak lima kendaraan lain sebelum akhirnya masuk ke dalam parit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X