KALTENGLIMA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menjaring empat pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Blok M dalam rangka penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan warga, dengan rincian satu PSK diamankan pada malam Jumat, dua orang pada malam Sabtu, dan satu orang lagi pada malam Minggu.
Para PSK tersebut biasanya beroperasi di sekitar Jalan Falatehan, tepat di samping Terminal Blok M.
Baca Juga: Suami di Dompu Tega Bunuh Istri karena Malu Beban Utang Menumpuk
Kegiatan razia dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial.
Saat razia berlangsung, petugas belum berhasil menangkap muncikari karena mayoritas PSK yang tertangkap bekerja secara mandiri.
Para PSK yang diamankan selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan yang akan dilakukan oleh Suku Dinas Sosial setempat.
Artikel Terkait
Gubernur Jakarta Wajibkan ASN Pemprov DKI Punya Apar Dirumah
KPAI Minta Masyarakat Berani Lapor usai Kasus 10 Murid jadi Korban Cabul Guru Ngaji
Dinkes Bekasi Himbau Warga Tetap Waspada Covid-19 Meski Belum Ada Kasus
Kemenag Ungkap Penyebab Jemaah Haji Indonesia Jalan Kaki ke Mina