Empat PSK Diamankan Satpol PP Jaksel di Lokasi Mangkal Blok M

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 20:48 WIB
Ilustrasi psk (Istimewa )
Ilustrasi psk (Istimewa )

KALTENGLIMA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menjaring empat pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Blok M dalam rangka penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan warga, dengan rincian satu PSK diamankan pada malam Jumat, dua orang pada malam Sabtu, dan satu orang lagi pada malam Minggu.

Para PSK tersebut biasanya beroperasi di sekitar Jalan Falatehan, tepat di samping Terminal Blok M.

Baca Juga: Suami di Dompu Tega Bunuh Istri karena Malu Beban Utang Menumpuk

Kegiatan razia dilaksanakan oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial.

Saat razia berlangsung, petugas belum berhasil menangkap muncikari karena mayoritas PSK yang tertangkap bekerja secara mandiri.

Para PSK yang diamankan selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan yang akan dilakukan oleh Suku Dinas Sosial setempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X