nasional

Kemenhub Buka Suara Dugaan Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines yang Angkut Jamaah Haji Indonesia

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:40 WIB
Pesawat Saudia Airlines pengangkut jemaah haji Indonesia rute Jeddah - Soekarno Hatta Cengkareng mendapat ancaman bom, terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Selasa (17/6/2025). (Realitasonline.id/IW)

 

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan kronologi terjadinya dugaan ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines SV-5726 yang mengangkut jamaah haji asal Indonesia.

Pesawat tersebut awalnya dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, namun akhirnya melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Faisa, ancaman diterima melalui email anonim pada pukul 07.30 WIB yang menyebutkan akan terjadi ledakan di pesawat SV-5726 rute Jeddah–Jakarta yang membawa 442 jamaah haji (207 laki-laki dan 235 perempuan).

Baca Juga: Modus Arisan Daring Fiktif Terbongkar, Pelaku Diamankan Polisi

Atas laporan tersebut, Bandara Soekarno-Hatta segera mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) dan mengumpulkan Komite Keamanan Bandara untuk menyusun penanganan darurat.

Sekitar pukul 10.17 WIB, pilot pesawat memutuskan untuk mengalihkan rute ke Bandara Kualanamu guna mempercepat proses penanganan.

Bandara Kualanamu pun segera mengaktifkan EOC, berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah II, dan memanggil seluruh unsur Komite Keamanan Bandara serta Tim Penjinak Bom (Jihandak) dari kepolisian.

Baca Juga: Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi CPO

Pesawat mendarat dengan aman di Bandara Kualanamu pukul 10.55 WIB dan diarahkan ke area parkir isolasi.

Setelah proses evakuasi seluruh penumpang dilakukan, Tim Jihandak langsung melaksanakan penyisiran untuk memastikan tidak adanya bahan peledak di dalam pesawat.

Lukman menegaskan bahwa semua tindakan telah dijalankan sesuai prosedur darurat berdasarkan PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara PR 22 Tahun 2024 terkait penilaian ancaman keamanan penerbangan.

Baca Juga: Akibat Pengemudi Ngantuk, Motor Sport Nyungsep ke Tengah Sawah

Kemenhub memastikan koordinasi dengan seluruh operator dan instansi keamanan terus dilakukan hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB