KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Kota Bogor telah menyalurkan sebanyak 628 bantuan sosial untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 kepada warga Kecamatan Bogor Barat.
Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Dedie A. Rachim di Lapangan RW 02 Kelurahan Sindangbarang, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Bogor ke-543. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak dan sehat.
Wali Kota Dedie menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan BSU Rp600 dari Pemerintah
Menurutnya, perbaikan rumah akan membawa dampak positif bukan hanya pada aspek kenyamanan, tetapi juga pada kesehatan dan kehidupan sosial keluarga.
Dedie juga mendorong peningkatan anggaran bantuan dari sebelumnya Rp7–20 juta menjadi Rp25–30 juta per unit agar hasil perbaikannya lebih maksimal dan memenuhi standar rumah sehat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyampaikan bahwa bantuan RTLH akan disalurkan secara bertahap ke enam kecamatan, dimulai dari Bogor Barat. Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan agar tepat sasaran.
Baca Juga: Pemerintah Iran Tangkap 700 Orang Diduga Mata-Mata Israel Sejak Awal Perang
Menindaklanjuti arahan wali kota, pihaknya akan menyesuaikan regulasi yang ada, termasuk perubahan Peraturan Wali Kota, guna memungkinkan peningkatan nilai bantuan dan integrasi program sanitasi seperti jambanisasi ke dalam skema RTLH.