KALTENGLIMA.COM - Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam bayi yang akan dijual 12 tersangka sindikat penjualan bayi. Bayi itu hendak dijual para pelaku ke Singapura.
"Kita telah berhasil mengamankan sindikat bayi internasional, kita berhasil mengamankan bayi lima orang di Pontianak, yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura, dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.
Surawan menyebutkan lima bayi berasal dari Pontianak dan satu bayi berasal dari Tangerang. Bayi yang di Tangerang itu posisinya belum diterbangkan ke Pontianak.
Baca Juga: Viral di Medsos, Dua Maling Berbaju Rapi Jambret HP Ibu Antar Anak Sekolah di Jaktim
Surawan menuturkan pihaknya juga menelusuri keberadaan bayi yang dijual para pelaku di Singapura. Polda Jawa Barat saat ini bekerja sama dengan Interpol.
"Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja sama dengan Interpol," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menuturkan ada enam bayi yang diamankan. Pelaku yang berjumlah 12 orang itu kini ditahan dan diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Deretan Merek Beras yang Diduga Oplosan, Simak Daftarnya
"Dan, kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan enam korban balita," kata Hendra.