KALTENGLIMA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta telah menerima kepulangan seorang selebgram WNI berinisial AP yang sempat ditahan oleh pihak berwenang di Myanmar sejak tahun 2024.
AP kembali ke Indonesia pada Senin, 21 Juli, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 867 dari Bangkok menuju Jakarta.
Setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.30 WIB, AP langsung diarahkan ke area pemeriksaan keimigrasian khusus yang terpisah dari jalur penumpang umum.
Baca Juga: Mantan Polisi yang Membelot ke KKB Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Tahun
Pemeriksaan dilakukan secara terbatas untuk mempertimbangkan faktor keamanan dan menjaga kenyamanan penumpang lainnya.
Kepulangan AP merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta instansi terkait lainnya.
Seluruh proses pemulangan, mulai dari deportasi hingga pemeriksaan imigrasi, berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: Indonesia Belajar dengan Singapura Perkuat Pertahanan Siber TNI
Diketahui, AP terakhir kali meninggalkan Indonesia pada 13 Desember 2024 dan sempat ditahan di Myanmar karena masuk secara ilegal dan diduga berhubungan dengan kelompok oposisi bersenjata.