KALTENGLIMA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca menjabat sebagai pejabat publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 20 Maret 2025, total kekayaan yang dilaporkan Rano mencapai Rp17.067.442.999 atau sekitar Rp17 miliar.
Dalam laporan tersebut, ia mengungkapkan memiliki empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp13,25 miliar, yang tersebar di Bogor, Jakarta Selatan, dan Bandung.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Dua Remaja yang Jatuh dari Gunung Luntang Bandung
Selain properti, Rano juga memiliki empat unit kendaraan dengan total nilai Rp784,9 juta, yang terdiri dari Toyota Alphard, Toyota Innova, Mitsubishi Pajero, dan Honda Jazz.
Ia turut mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp195 juta, surat berharga senilai Rp675 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,01 miliar.
Ditambah dengan harta lainnya senilai Rp140 juta, laporan ini menunjukkan portofolio kekayaan yang beragam dari mantan Gubernur Banten tersebut.
Baca Juga: WN Azerbaijan Ditangkap Polisi Kuta Usai Curi Uang Money Changer
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga telah melaporkan kekayaannya kepada KPK. Dalam LHKPN yang disampaikan pada 10 April 2025, Pramono melaporkan total kekayaan sebesar Rp114.518.499.429 atau sekitar Rp114 miliar.
Angka ini menunjukkan selisih yang cukup signifikan dibandingkan dengan harta kekayaan yang dilaporkan oleh wakilnya, Rano Karno.