nasional

LPSK Menemui Keluarga Prada Lucky Menawarkan Pendampingan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Foto: Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias (Aset NTT EXPRESS )

KALTENGLIMA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). LPSK memberikan tawaran pendampingan pihak keluarga terkait kasus kematian Prada Lucky. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias bersama dengan tim bertemu orang tua Prada Lucky Jumat (15/8/2025). Keputusan pendampingan tergantung dari keluarga Prada Lucky.

"Ini masih diskusi awal. Tergantung keluarga nanti untuk mengajukan pendampingan atau seperti apa," ucap Susi, Sabtu (16/8/2025).

Informasinya, Prada Lucky meninggal dunia setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Mbay, Nagekeo, NTT, pada 6 Agustus lalu. Prada Lucky diduga dianiaya seniornya sesama prajurit TNI di Nagekeo, NTT. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka juga telah ditahan dan masih menjalani proses hukum.

Baca Juga: Sering atau Jarang Buang Air Kecil, Mana yang Lebih Mengancam Kesehatan?

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB