KALTENGLIMA.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap berjalan normal meskipun Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam konferensi pers di Jakarta, ia menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan, hingga penerapan pakta integritas.
Yassierli menekankan pentingnya percepatan layanan K3 mengingat angka kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga dibutuhkan perhatian serius agar layanan ini lebih efektif.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Padang Lawas Utara, 300 Hektare Terdampak
Ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi K3 tidak bisa dilakukan pemerintah saja, melainkan juga melibatkan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sebagai mitra.
Oleh karena itu, pemerintah memastikan hanya PJK3 yang berkomitmen menjalankan pakta integritas yang dapat melanjutkan izin usahanya.
Bahkan, izin bagi perusahaan yang belum memperbarui komitmen integritas ditunda. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dengan hampir seribu PJK3 di seluruh Indonesia untuk mencegah praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi.
Baca Juga: BI Targetkan QRIS Bisa Dipakai di China Akhir Tahun 2025
Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika masih menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan sertifikasi K3.
Yassierli mengakui bahwa perbaikan layanan K3 merupakan proses panjang karena sistem yang ada telah berjalan sejak lama.
Meski begitu, Kemnaker terus berupaya memperkuat pengawasan dan memastikan adanya transparansi dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Komdigi Bentuk Tim Khusus Guna Kawal Program Satu Data Indonesia
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 21 Agustus, mengumumkan telah menangkap 14 orang terkait operasi tangkap tangan terhadap Wamenaker Noel.