KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT BPD Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Agustus.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu 20 Agustus menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami apa yang diketahui Lisa terkait perkara tersebut.
Menurut Budi, KPK menduga Lisa memiliki informasi penting mengenai aliran dana dalam kasus korupsi BJB.
Baca Juga: Whoosh Batalkan 8 Keberangkatan Pasca Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi
Dugaan ini menarik perhatian publik karena namanya sempat dikaitkan dengan polemik hubungannya dengan Ridwan Kamil (RK).
Namun, ia menegaskan bahwa langkah KPK murni didasarkan pada kebutuhan penyidikan dan alat bukti hukum, bukan pada isu pribadi.
Dengan demikian, keterangan Lisa diharapkan bisa menguatkan konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik.
Baca Juga: Dikeroyok Keluarga Pacar, Pria di Bantul Lapor Polisi
Hingga kini, KPK belum dapat memastikan apakah Lisa turut memperoleh keuntungan dari dugaan korupsi tersebut.
Pihak penyidik akan menggali lebih dalam keterangannya, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan figur publik yang sempat menyeret namanya.
Pemanggilan Lisa bertepatan dengan sorotan media mengenai hasil tes DNA anaknya yang membuktikan tidak adanya hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.
Artikel Terkait
Balita Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, Komisi VIII DPR Sebut Hal Ini
Soal Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Lihat Nilainya, Itu Biasa
Dalami Dugaan Pengkondisian Audit Bank BJB, KPK Periksa Mantan Anggota BPK
Menlu Sugiono: Presiden Jerman Undang Prabowo ke Berlin