KALTENGLIMA.COM - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta publik menghentikan segala bentuk spekulasi setelah hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri menyatakan bahwa CA, anak dari Lisa Mariana, bukanlah anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Ia menegaskan, dengan keluarnya hasil resmi ini, polemik yang sempat ramai di media sosial maupun media massa sudah seharusnya dianggap selesai.
Muslim menjelaskan, tes DNA tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Whoosh Batalkan 8 Keberangkatan Pasca Gempa Magnitudo 4,9 Bekasi
Laporan itu berhubungan dengan tuduhan Lisa yang menyebut CA sebagai anak kandung Ridwan.
Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan DNA dilakukan secara objektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun medis.
Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa Ridwan Kamil menghormati seluruh proses hukum dan menerima apa pun hasil yang keluar dari uji DNA tersebut. Ia pun mengapresiasi kinerja Pusdokkes Polri yang dinilai profesional dalam melaksanakan tes.
Baca Juga: Dikeroyok Keluarga Pacar, Pria di Bantul Lapor Polisi
Diketahui, kasus ini berawal dari unggahan Lisa di Instagram pada 26 Maret 2025, ketika ia membagikan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil, disertai klaim bahwa dirinya tengah mengandung anak dari sosok tersebut.
Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Artikel Terkait
Balita Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, Komisi VIII DPR Sebut Hal Ini
Soal Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Sahroni: Jangan Lihat Nilainya, Itu Biasa
Dalami Dugaan Pengkondisian Audit Bank BJB, KPK Periksa Mantan Anggota BPK
Menlu Sugiono: Presiden Jerman Undang Prabowo ke Berlin