nasional

Mitra PT Timah Ketahuan Main Curang, Produksi Tambang Digelapkan

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi Biji Timah (A Fauzi/sumber; duniatambang.co.id)

KALTENGLIMA.COM - PT Timah Tbk mengambil langkah tegas terhadap salah satu mitra usahanya yang diduga melakukan penggelapan hasil tambang bijih timah di lokasi tambang darat Air Lena, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Pengamanan Area Tambang Darat PT Timah setelah menemukan adanya praktik kecurangan dalam rantai produksi perusahaan.

Barang bukti beserta pelaku langsung diserahkan ke Polres Bangka Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Padang Lawas Utara, 300 Hektare Terdampak

Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Gatot Agus Budi Utomo, menjelaskan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas serta akuntabilitas operasional, selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kepentingan bangsa.

Modus yang dilakukan mitra usaha tersebut adalah dengan menyembunyikan sebagian hasil produksi timah di area tailing.

Penggelapan terungkap setelah adanya laporan indikasi kecurangan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan intensif, hingga akhirnya ditemukan satu kampil bijih timah seberat belasan kilogram yang ditanam di bawah lumpur.

Baca Juga: Kepuasan Publik Meroket, 79,5% Warga Kalteng Suka Kinerja Gubernur

Saat dimintai keterangan, pemilik tambang mengakui bahwa bijih timah tersebut merupakan miliknya.

PT Timah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang merugikan perusahaan maupun mencederai tata kelola industri pertambangan nasional.

Melalui langkah ini, perusahaan berharap dapat menimbulkan efek jera bagi mitra usaha maupun pekerja tambang agar senantiasa mematuhi aturan serta bekerja dengan profesional.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB