nasional

KPK Pastikan Kasus Korupsi Google Cloud Beda dengan Chromebook di Kejagung

Sabtu, 6 September 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi KPK. (Foto: Shutterstock)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memang memiliki keterkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, karena keduanya merupakan proyek di bawah Kemendikbudristek.

Meskipun demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa kedua perkara tersebut berbeda sehingga penyelidikan yang dilakukan KPK tetap berjalan secara mandiri.

Ia menegaskan bahwa fokus utama KPK adalah pengadaan Google Cloud, sementara kasus Chromebook menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Truk Boks Rem Blong, 3 Pemotor di Puncak Bogor Terluka

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung tertutup sehingga belum ada perkembangan rinci yang bisa disampaikan kepada publik.

Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memintai keterangan dari sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim serta staf khususnya, Fiona Handayani.

Fiona bahkan sudah dua kali memberikan keterangan, terakhir pada 2 September, meskipun KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: KPK Telusuri Jejak Uang Kasus Korupsi Bank BJB yang Menyeret Nama Ridwan Kamil

Dugaan utama dalam kasus ini adalah adanya indikasi kemahalan bayar dalam pengadaan Google Cloud yang berlangsung pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020, ketika pemerintah menerapkan kebijakan sekolah daring.

Layanan ini digunakan untuk menyimpan berbagai data, mulai dari tugas hingga hasil ujian, secara digital.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya kelebihan pembayaran dalam pengadaan tersebut.

Baca Juga: Long Weekend Bawa Dampak, Harga Cabai dan Beras di Jakarta Menurun

Sementara itu, Nadiem Makarim pernah hadir di gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus dan memberikan keterangan selama sekitar sembilan jam terkait proyek tersebut.

Namun kini, Nadiem sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak 5 September setelah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB