nasional

Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi Usut Kasus Kematian Anak di Jakut

Senin, 22 September 2025 | 15:16 WIB
Gambar Ilustrasi Mayat anak.

KALTENGLIMA.COM - Polsek Metro Penjaringan telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk mengusut kematian seorang anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan meninggal di kamar sebuah indekos di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9).

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi serta kedua orang tua korban yang berinisial S (44) dan MKR.

Agus menambahkan, korban ditemukan di kamar kos milik ibunya yang terletak di lantai tiga. Selain meminta keterangan para saksi yang berada di lantai satu dan lantai dua, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV untuk memperkuat penyelidikan.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Bulati Pati Terkait Kasus DJKA Kemenhub

Di lokasi kejadian, garis polisi juga telah dipasang guna menjaga tempat kejadian agar tetap steril dan mencegah kerusakan atau hilangnya barang bukti.

Lebih lanjut, kepolisian menduga masih ada barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus ini di sekitar lokasi.

Beberapa barang yang dicurigai sudah lebih dulu diamankan oleh Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Dua Prajurit TNI Terlibat dalam Kasus Penculikan Kacab Bank di Jakpus

Agus menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB