KPK Kembali Periksa Bulati Pati Terkait Kasus DJKA Kemenhub

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 15:12 WIB
Ilustrasi KPK.  (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi KPK. (Foto: Shutterstock)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin (22/9) dan Sudewo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Sudewo juga pernah dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI pada 27 Agustus 2025.

Baca Juga: Dua Prajurit TNI Terlibat dalam Kasus Penculikan Kacab Bank di Jakpus

Nama Sudewo sempat mencuat dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, yang menghadirkan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.

Dalam sidang itu, jaksa menyebut KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing.

Meski demikian, Sudewo membantah tuduhan tersebut, termasuk penyerahan uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Baca Juga: Lima Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara Segera Digenjot Menjadi Perda

Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari hasil penyidikan, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pada awalnya, lalu jumlah tersebut bertambah hingga 14 tersangka pada November 2024, termasuk dua korporasi.

Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan tersangka ke-15 bernama Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub.

Baca Juga: DPRD Murung Raya Sahkan APBD Perubahan 2025

Dugaan korupsi mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, beberapa proyek konstruksi serta supervisi di Cianjur, dan perbaikan perlintasan di Jawa serta Sumatera.

Proyek-proyek itu diduga kuat telah diatur pemenangnya melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan tender.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X