KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ilham berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa.
Sebelumnya, ia juga sempat dimintai keterangan terkait kasus serupa pada 3 September 2025. Ilham Akbar Habibie menjelaskan bahwa pemeriksaannya berfokus pada penjualan sebuah mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: 56 SPPG BGN Dinonaktifkan Imbas Kasus Keracunan
KPK menduga kendaraan tersebut dibeli menggunakan dana hasil dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB.
Dugaan keterlibatan ini semakin menguat setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat yang kemudian disita.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto, serta tiga pihak pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Baca Juga: Basarnas Laporkan Sekitar 38 Santri Al Khoziny Masih Terjebak di Reruntuhan
Dari hasil penyidikan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Hingga kini, meski sudah lebih dari 200 hari sejak penggeledahan, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.