nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasan Pakai Pasal Kerugian Negara

Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:15 WIB
Ilustrasi KPK. (Foto: Shutterstock)

Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta melakukan penggeledahan di kediamannya yang menghasilkan temuan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB