Total dana yang telah dibayarkan kepada KSO BRN mencapai Rp323 miliar dan 62,4 juta dolar AS, yang kini ditetapkan sebagai nilai kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.
Total dana yang telah dibayarkan kepada KSO BRN mencapai Rp323 miliar dan 62,4 juta dolar AS, yang kini ditetapkan sebagai nilai kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.