Total dana yang telah dibayarkan kepada KSO BRN mencapai Rp323 miliar dan 62,4 juta dolar AS, yang kini ditetapkan sebagai nilai kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.
Total dana yang telah dibayarkan kepada KSO BRN mencapai Rp323 miliar dan 62,4 juta dolar AS, yang kini ditetapkan sebagai nilai kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Jelaskan Kebijakan Donasi Rp1.000 per Hari untuk Warga
IPB sebut Lauk Ikan Hiu Berbahaya Bagi Anak karena Mengandung Mercuri
Prabowo Instruksikan BGN Harus Punya Standar Higienis dalam Satu Pekan
KPK sebut Barang Properti Hasil Rampasan Koruptor Sepi Peminat