KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rendahnya minat masyarakat untuk membeli aset properti hasil rampasan koruptor.
Jaksa Eksekusi KPK, Sarkiyah, menyebut penyebab utama minimnya peminat adalah nilai limit yang tinggi pada aset-aset tersebut.
Ia menjelaskan bahwa barang tidak bergerak seperti tanah, bangunan, dan apartemen masih sulit terjual karena harganya yang relatif besar. Dari total 41 lot properti yang dilelang pada 17 September lalu, hanya 7 lot yang berhasil terjual.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan BGN Harus Punya Standar Higienis dalam Satu Pekan
Meski begitu, KPK tetap berhasil menyetor Rp8 miliar ke kas negara hasil dari lelang tersebut. Jumlah itu berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar dan 7 lot properti senilai Rp4,8 miliar.
Menurut Sarkiyah, barang bergerak seperti handphone dan perhiasan masih menjadi favorit peserta lelang. Ia mencontohkan bahwa cincin dan gelang berbentuk naga pun laku keras dibeli oleh masyarakat.
Sebaliknya, barang-barang unik seperti robot, face recognition, tableau, hingga dua unit mobil justru tidak laku, sama seperti sebagian besar properti bernilai besar. Lelang aset rampasan itu digelar serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: IPB sebut Lauk Ikan Hiu Berbahaya Bagi Anak karena Mengandung Mercuri
KPK berencana menggelar lelang lanjutan pada Desember 2025 mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Sarkiyah pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam lelang tersebut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan kerugian keuangan negara.
Artikel Terkait
Geger! Muncul Bola Api di Langit Cirebon, Peneliti Brin: Meteor Besar
Legislator PKB Setuju Seleksi Pimpinan TNI Tak Harus Senioritas: Utamakan Skill
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Cek Semua Keamanan Bangunan Pesantren usai Tragei Al Khoziny
Gubernur Jabar Jelaskan Kebijakan Donasi Rp1.000 per Hari untuk Warga