nasional

Kejaksaan Agung Segera Eksekusi Harvey Moeis: Masih Ditahan, Tak Ada Masalah

Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:47 WIB
Menyoroti langkah istri Harvey Moeis, Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan dalam perampasan aset di kasus korupsi PT Timah. (Kalimantansatu.com/Dok. X @jaksapedia)

 

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan segera mengeksekusi vonis 20 tahun penjara terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola timah oleh Harvey Moeis. Kejagung menyebut putusan terhadap Harvey sudah berkekuatan hukum tetap.

"Segera, sesegera secepatnya. Ini kan sudah clear kan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Anang menjelaskan Kejagung masih menunggu salinan resmi putusan terhadap Harvey. Ia mengatakan tak ada masalah sebab Harvey masih berada dalam tahanan.

Baca Juga: Buntut Viral Pesta di Klub Malam, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Dicabut

"Kan kita nunggu salinan resminya secara lengkap. Toh juga dia masih ditahan kan nggak ada masalah. Eksekusi kan hanya administrasi, posisi yang bersangkutan kan juga tetap ditahan. Yang jelas sih sudah inkrah, memang secara kita lengkap. Itu eksekutornya akan segera dilaksanakan oleh (Kejari) Jakarta Selatan ya," ujarnya.

Sebelumnya, Harvey Moeis sudah divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Hakim juga membebankan uang pengganti Rp 420 miliar kepada Harvey.

Selain itu hakim juga memutuskan aset-aset Harvey dirampas untuk negara. Selain aset atas nama Harvey, ada juga aset Sandra Dewi yang dirampas. Aset tersebut antara lain mobil hadiah ultah, perhiasan, dan tas mewah berbagai merek.

Baca Juga: Geger! Mandor di Gianyar Ditemukan Tewas Mengenaskan

Sandra kemudian mengajukan gugatan keberatan dan meminta aset miliknya yang dirampas dalam kasus Harvey untuk dikembalikan. Belakangan, Sandra mencabut gugatan tersebut.

Hakim pun menerima pencabutan gugatan keberatan yang diajukan Sandra Dewi. Hakim menyatakan putusan terhadap Harvey Moeis dapat dieksekusi.

 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB