nasional

Usai Jalani Pemeriksaan KPK soal OTT Gubernur Abdul Wahid, Sekda Riau Tetap Bertugas

Selasa, 11 November 2025 | 21:44 WIB
Sekda Riau Syahrial Abdi Diperiksa KPK dari Kantor Gubernur hingga Rumah Dinas. (Foto: Dok. Pemprov Riau - INDEPENDENMEDIA.ID)

KALTENGLIMA.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan dan tidak mengganggu tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

Syahrial menyebut kegiatan pemeriksaannya berlangsung sekitar dua jam, dimulai dari Kantor Gubernur Riau dan berlanjut ke rumah dinasnya hingga menjelang malam, dengan pertanyaan yang bersifat administratif.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keberatan, Dakwaan Pidana Kasus Warga vs PT SAM Mining Dinilai Keliru

Dalam kesempatan itu, Syahrial menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara korupsi yang tengah disidik oleh KPK.

Ia mengatakan situasi yang terjadi adalah hal biasa dan memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal, termasuk menghadiri rapat pengendalian inflasi serta kegiatan Dinas Lingkungan Hidup di Pekanbaru pada Selasa, 11 November.

Sebelumnya, pada Senin, 10 November, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pemerasan yang melibatkan Abdul Wahid.

Baca Juga: Australia Dukung Program Makanan Bergizi Gratis di Indonesia

Dalam penggeledahan itu, sejumlah pejabat dimintai keterangan, termasuk Sekdaprov Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau.

Syahrial sempat terlihat menaiki mobil penyidik KPK di kompleks Kantor Gubernur Riau. Setelah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka, penyidik KPK juga menggeledah beberapa lokasi lain di Pekanbaru, antara lain Rumah Dinas Gubernur Riau, rumah Kadis PUPR-PKPP M. Arif Setiawan, serta rumah pribadi Tenaga Ahli Pemprov Riau, Dani Nursalam.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB