KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Utara menangkap dua pelaku penipuan yang menawarkan bantuan kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Kedua tersangka berinisial UR dan HA ditangkap tim Subdit I Ditreskrimum Polda Kaltara di Jakarta pada Sabtu, 15 November 2025, setelah rangkaian penyelidikan dilakukan sejak laporan pertama diterima.
Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari sindikat yang menjual jasa ilegal dengan mengaku memiliki koneksi pejabat kepolisian. Mereka bahkan memalsukan surat pengumuman kelulusan untuk meyakinkan korbannya.
Baca Juga: Kejagung Resmi Serahkan Kasus Pengadaan Minyak Petral ke KPK
Di Kalimantan Utara, sejumlah korban telah menyerahkan uang dalam jumlah tertentu dengan harapan diterima sebagai anggota Polri, namun kenyataannya tidak pernah lulus.
Polisi sempat melakukan pengejaran hingga ke Gorontalo dan Lampung sebelum akhirnya berhasil menangkap para pelaku di Jakarta.
Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian baik secara material maupun psikologis. Yudhistira menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen resmi Polri.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi Kalteng Distribusikan 26.836 Paket Pasar Murah di Tiga Kabupaten
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi terkait penerimaan anggota Polri melalui jalur resmi dan tidak tergiur dengan tawaran yang mencatut nama institusi.
Kedua pelaku kini telah dibawa ke Polda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih menelusuri jaringan sindikat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.