KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 sebagai respons atas meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas atau Level IV pada 19 November 2025 pukul 17.00 WIB.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, serta masyarakat yang berada di wilayah terdampak maupun masyarakat secara umum.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru resmi ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025, yang berlaku selama tujuh hari mulai 19 hingga 25 November 2025.
Baca Juga: Operasi SAR Temukan Dua Jenazah Baru Korban Longsor di Majenang
Penetapan ini dilakukan sebagai langkah cepat dan terkoordinasi untuk menghadapi ancaman erupsi yang semakin meningkat.
Peningkatan status gunung menjadi Level IV menunjukkan adanya ancaman tertinggi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lereng dan kawasan rawan terdampak.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah meminta seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik serta dampaknya.
Baca Juga: Penjambretan ASN Humas Kemenimipas di Depan Hotel Grand Platinum
Masyarakat diminta melakukan langkah antisipatif dengan mengamankan diri ke lokasi yang lebih aman sambil menunggu informasi resmi selanjutnya.
Camat dan kepala desa juga diberi instruksi untuk mengarahkan serta mengamankan warganya dan terus berkoordinasi dengan aparat terkait agar upaya penanganan berjalan maksimal.
Selain itu, warga diimbau menjauhi daerah berisiko tinggi, selalu memantau informasi dari sumber resmi, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan.
Baca Juga: Polda Kaltara Ringkus Dua Penipu Modus Kelulusan Anggota Polri
Bupati Indah menegaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah maupun masyarakat agar tetap tanggap terhadap potensi bahaya dan mampu mengambil tindakan aman dengan cepat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga kembali mengingatkan warga untuk selalu mengikuti arahan resmi, menjaga komunikasi, dan tetap berada di lokasi aman hingga kondisi Gunung Semeru kembali stabil.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar setiap langkah mitigasi berjalan efektif dan potensi jatuhnya korban dapat ditekan. Menurut Bupati Indah, penetapan status tanggap darurat bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah untuk melindungi masyarakat.