nasional

Kepolisian Ungkap Akses Pembelian Senpi Bandar Sabu Jakbar via Online

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi senpi. (pixabay/planet_fox)

KALTENGLIMA.COM - Seorang pria berinisial WW berusia 35 tahun yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba diketahui memiliki sejumlah senjata api ilegal yang diperolehnya dari berbagai sumber.

Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga pucuk senjata api genggam rakitan jenis Harlot beserta empat magazin, satu senjata airsoft gun jenis revolver, serta satu pucuk senjata api merek Walter P22 tanpa magazin.

Selain itu, tersangka juga menyimpan 49 butir peluru kaliber 22 LR, satu butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 50 butir peluru hampa, serta dua kotak penyimpanan senjata api.

Baca Juga: Guncangan Gempa 5,0 SR Landa Nias Selatan

Menurut Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam, seluruh senjata api tersebut tidak memiliki dokumen resmi, dan sebagian besar dibeli tersangka melalui platform jual beli daring, terutama untuk senjata rakitan.

Sementara satu pucuk senjata api Walter P22 diakuinya dibeli melalui transaksi langsung. WW menyebut senjata-senjata itu digunakan untuk melindungi diri karena dirinya aktif dalam kejahatan narkotika, meski ia mengaku belum pernah menembakkannya. Polisi juga memastikan bahwa tersangka tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin.

Sebelumnya, WW ditangkap di sebuah unit apartemen di Western Resort Apartemen, Kota Tangerang, setelah polisi melakukan pengembangan kasus yang mengarah kepadanya.

Baca Juga: Eks Bupati Langkat dan Saudara Divonis 4 Tahun atas Kasus Korupsi

Dalam penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, ketamin, serta cairan kanabinoid sintetis, beserta alat timbang digital, alat hisap, dan sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitasnya.

Selain barang bukti narkoba yang beragam, polisi juga menemukan persenjataan ilegal yang disembunyikan tersangka di dalam unit apartemen tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB