KALTENGLIMA.COM - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membenarkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung Erwin, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, kini sedang menjalani perawatan di RSUD Bandung Kiwari.
Farhan menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti kondisi kesehatan Erwin karena masih menunggu laporan medis resmi, dan ia tidak ingin berspekulasi mengingat informasi tersebut dapat berpengaruh terhadap status hukum yang bersangkutan.
Farhan juga belum menjenguk Erwin karena harus menunggu izin dari Kejaksaan Negeri Bandung, mengingat posisi dirinya sebagai wali kota mengharuskan prosedur khusus agar tidak menimbulkan prasangka.
Baca Juga: Sopir MBG yang Tabrak Murid SDN 01 Kalibaru Dijadwalkan Jadi Tersangka Hari Ini
Ia menuturkan bahwa terakhir kali bertemu Erwin ketika wakilnya itu hendak berangkat umrah beberapa minggu sebelumnya, dan setelah itu Erwin sering absen dalam sejumlah kegiatan pemerintahan yang kemudian diketahui karena alasan kesehatan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, menjelaskan bahwa penahanan terhadap Erwin belum dilakukan karena Kejari masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Ridha menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan perkara ke tahap penyidikan khusus dan memperoleh dua alat bukti yang sah.