KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh mengedepankan pendekatan terukur dan prinsip kehati-hatian dalam menangani cagar budaya yang terdampak banjir dan longsor.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya nasional pada masa pemulihan pascabencana.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh, Piet Rusdi, menyampaikan bahwa tahap awal difokuskan pada pengumpulan informasi dari para juru pelihara terkait kondisi situs dan bangunan cagar budaya.
Baca Juga: Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta Jelang Sidang
Berdasarkan laporan tersebut, tim kementerian bersama pemerintah daerah dan tenaga ahli melakukan identifikasi awal guna menentukan bentuk penanganan, mulai dari pengamanan darurat, pembersihan material, hingga rencana pemulihan jangka menengah dan panjang.
Sejumlah cagar budaya di beberapa kabupaten di Aceh dilaporkan terdampak, mulai dari kategori ringan hingga berat, seperti masjid dan kompleks makam yang tertimbun lumpur.
Kementerian Kebudayaan menegaskan akan terus memantau dan melakukan penanganan berkelanjutan, sembari mendorong peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat agar nilai sejarah serta identitas budaya bangsa tetap terjaga untuk generasi mendatang.