Pemilik Gedung Terra Drone Sedang di LN, Polisi Minta Hadiri Pemeriksaan

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 15:50 WIB
Gedung Terra Drone (posmetro medan)
Gedung Terra Drone (posmetro medan)

KALTENGLIMA.COM - Polisi menyebut pemilik gedung Terra Drone yang terbakar beberapa waktu lalu sedang berada di luar negeri. Polisi meminta pemilik gedung hadir dalam pemeriksaan terkait kasus kebakaran maut yang akan dijadwalkan pada pekan depan.

"Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri. Malah udah kami panggil untuk jadwalkan minggu depan kita harapkan dia datang untuk menyegerakan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Minggi (14/12/2025).

Berdasarkan dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi), gedung tersebut diperuntukan untuk perkantoran biasa. Roby menyebut pihak manajemen menyalahi aturan lantaran terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar di gedung, termasuk baterai lithium polymer (LiPo) yang menjadi penyebab kebakaran maut.

Baca Juga: Diskon Tarif Tol 20% Saat Libur Nataru, Cek Tanggal dan Lokasinya

"Iya menurut kami adalah saat ini demikian (menyalahi aturan), ya dibuktikan dengan adanya barang-barang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yang disimpan dan akhirnya terjadi kebakaran seperti ini," ujarnya.

Untuk diketahui, kebakaran terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api bersumber dari ruang inventaris lantai 1 tempat penyimpanan baterai drone tipe lithium polymer (LiPo).

Baterai-baterai yang sudah dalam kondisi rusak disimpan ditumpuk di ruangan itu. Baterai itu kemudian terjatuh hingga muncul percikan api dan menyambar baterai laik pakai yang juga disimpan dalam ruangan tersebut. Api tersebut lalu membesar dan menjalar ke lantai gedung lainnya.

Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang. Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai tersebut. Korban tewas tak bisa keluar sebab gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.

Baca Juga: Ditabrak Mobil MBG di Jakut: 5 Korban Masih di RS, 1 Perawatan Intensif

Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung tersebut tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.

"Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/1).

Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

Baca Juga: Diisukan Jadi Pelakor Eks Menpora, Ini Respon Menohok Davina Karamoy

"Ruangan penyimpanan sempit 2x2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X