KALTENGLIMA.COM - Lima orang korban mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara hingga kini masih menjalani perawatan. 1 diantaranya masih dirawat di PICU (Pediatric Intensive Care Unit) rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyebut per pukul 11.00 WIB hari ini, 5 orang yang dirawat berada di 2 rumah sakit. Satu orang berada di RSUD Cilincing.
"RSUD Cilincing 1 orang," kata Erick kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Baca Juga: Diisukan Jadi Pelakor Eks Menpora, Ini Respon Menohok Davina Karamoy
Sementara 4 orang lainnya berada di RSUD Koja. 1 orang yang dirawat di PICU ada di RSUD Koja. Ada juga 1 orang korban yang telah pulang hari ini.
"RSUD koja 4 orang," ucap dia.
"Pulang hari ini atas nama Khansa," tambahnya.
Baca Juga: Sering Dianggap Gulma, Daun Tempuyung Ternyata Kaya Manfaat Kesehatan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AI, sebagai tersangka. Penetapan tersangka AI berdasarkan alat bukti yang diperoleh pihak kepolisian.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/12).
Erick mengatakan AI terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan orang terluka. Saat ini, AI sudah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Pilek dan Flu yang Wajib Kamu Tahu
Peristiwa mobil MBG nyelonong dan menabrak guru serta siswa tersebut terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Pihak sopir, AI, mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem.
Total korban tercatat 22 orang. Para korban sempat menjalani perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing.
Artikel Terkait
Usut Penipuan WO, Polda Fokus Menelusuri Aset Tersangka
Peringatan HAN, Wabup Rahmanto Tekankan Anak sebagai Subjek Pembangunan
Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak
Jangan Sembarangan, Ini Waktu Terbaik Untuk Minum Air Kelapa
Dewan Ingatkan Pemuda Hindari Narkoba dan Judi Online, Ini Harapannya