nasional

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda : Buntut Gugatan dari Partai Prima

Kamis, 2 Maret 2023 | 20:33 WIB
Apakah Pemilu 2024 ditunda? Ini hasil keputusan PN Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima kepada KPU. (Instagram @kpu_ri)

Serta pemilu anggota DPRD sehingga pelaksanaannya lebih baik dan bisa mengurai kerumitan yang ada.

Namun, lanjut Titik, itu sebaiknya dilakukan pasca-Pemilu 2024 oleh para legislator terpilih.

Baca Juga: Seorang Anak di Riau Hilang Pada Waktu Maghrib, Film Waktu Maghrib Is Real

Dengan demikian, RUU Pemilu bisa menjadi agenda pertama pembentuk undang-undang hasil Pemilu 2024.

"Jangan diputus oleh MK sebab sistem pemilu sejatinya merupakan hasil konsensus politik yang harus dirumuskan oleh pembentuk undang-undang secara demokratis dan partisipatoris," kata pengajar pemilu FK UI ini. (Ulil A./orbitindonesia.com)

Artikel ini pertama kali tayang di orbitindonesia.com, dengan judul Waduh, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Minta KPU RI Tunda Pemilu 2024!.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB