nasional

Bukan Hanya Potong Uang ASN, Bupati Kapuas dan Istri Juga Diduga Terima Suap

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:14 WIB
Bupati Kapuas dan Anggota Komisi III DPR RI ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi (Instagram @benbrahimsbahat_)

KALTENGLIMA.COM – Bupati Kapuas dan istirnya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 28 Maret 2023.

KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat karena kasus dugaan korupsi.

Pasutri ini diduga memangkas sejumlah uang pembayaran Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Gasak Uang 100 Juta, Perampok Bersenjata Api Tembak Dua Korbannya

KPK mengatakan, keduanya mengkorupsi uang ASN seolah-olah harus membayarkan utang ke mereka.

"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tak hanya memangkas uang ASN, keduanya juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB