KALTENGLIMA.COM - Susul suaminya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Putri Candrawati telah resmi ditahan Polri, Jumat 30 September 2022 yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: BREAKINGNEWS : Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Polri
Penegasan penahanan Putri Candrawathi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers di Mabes Polri.
"Hari ini saudara PC telah wajib lapor dan pemeriksaan terkait kesehatan terkait jasmani dan psikis," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dilansir dari pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Kesehatan Putri Candrawathi,
Sebelumnya Putri menjalani pemeriksaan kesehatan. Usai diperiksa, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan langsungi ditahan Polri.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan sehat dan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit Prabowo, dalam konfrensi pers-nya, Jumat 30 September 2022.
Baca Juga: Hafiz Cilik Asal Langkat, Meraih Juara 2 MHQ Tingkat Internasional di Arab Saudi
.
Sebagai bentuk komitmen Polri, lanjut Listyo, pihaknya menekankan akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J
Suami PC Ferdy Sambo terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Rutan Mako Brimob.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga: Mulai 11 Oktober 2022, Turis Bisa ke Jepang Tanpa Visa dan Test PCR
Oleh sebab itu, persidangan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan siap disidangkan.