KALTENGLIMA.COM - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Pengumuman penahanan tersangka pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Kesehatan Putri Candrawathi,
"Tentunya ini terkait dengan posisi tersangka saudari PC, hari ini saudara Putri Candrawathi melaksanakan wajib lapor," kataya dalam konferensi pers, Jumat, 30 September 2022 melansir pikiran.rakyat.com
"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi," tambahnya.
Baca Juga: Mengenang Sejarah Tragedi G30S PKI dan Para Jenderal TNI yang Dibunuh
Putri Candrawathi ini resmi ditahan di Rutan Mabes Polri setelah sebelumnya hanya diharuskan Wajib Lapor.
Baca Juga: Hafiz Cilik Asal Langkat, Meraih Juara 2 MHQ Tingkat Internasional di Arab Saudi
Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, penahanan ini guna memudahkam persiapan penyerahan atau pelimpahan tahap II ke kejaksaan, pekan depan.
“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta. ***