Bareskrim Polri Periksa Kesehatan Putri Candrawathi,

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 14:59 WIB
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022 (Suara.com)
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022 (Suara.com)

KALTENGLIMA.COM - Putri Candrawathi alais (PC) mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Putri Candrawathi alais (PC) hadir menjalani pemeriksaan kesehatan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Melansir Suara.com, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB, Jumat siang.

Baca Juga: Mengenang Sejarah Tragedi G30S PKI dan Para Jenderal TNI yang Dibunuh

Putri terlihat diam tak ada sepatah kata yang keluar. Pun saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI, PC tetap tak mau bicara alias bungkam.

Baca Juga: Wajib Tahu, 14 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Zebra

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Menurutnya, Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan akan bersikap koperatif.

"Ibu Putri berharap agar proses persidangan dapat segera dilakukan dan ia berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Meminimalisir Dampak Kenaikan BBM, Bupati Barito Utara Berikan Bansos

Tim hukum, kata Febri, juga berencana mendampingi Putri melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru yang dijadwalkan Jumat siang .

"Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," katanya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X