nasional

Profil dan Biodata Wahyu Imam Santoso Hakim yang Memvonis Mati Ferdy Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:45 WIB
Ini Profil dan Biodata Wahyu Imam Santoso yang Vonis Mati Pembunuh Brigadir J (pn-jakartaselatan.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Vonis hakim kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus kematian Brigadir J sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan
penjara selama 20 tahun kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Menjelang Debut Solo, Hwang Minhyun Resmi Merilis Lightstick

Ferdy Sambo terbukti sebagai pelaku utama, diikuti campur tangan Putri Candrawathi. Mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Pembacaan putusan sidang vonis Ferdy Sambo tersebut tak lepas dari peran Ketua majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Depok Melarang Pelajar Merayakan Valentine

Iapun kini menjadi sorotan. Dikutip oleh JemberNetwork.com dari berbagai sumber, berikut biodata dan profil Wahyu Iman Santoso.

Nama: Wahyu Iman Santoso

Tanggal Lahir: 17 Februari 1976

Usia: 46 Tahun

Status jabatan: PNS dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Karir:

Komisaris Utama Muda

Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB