Satgas Covid-19 Barito Utara Bantah Ada Warga Lumpuh Usai Divaksin

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 15:11 WIB
Tim Sargas bersama Kepolisian saat mwndatangi rumah warga yang di kabarkam lumpuh usai di vaksin (Deni Hariadi)
Tim Sargas bersama Kepolisian saat mwndatangi rumah warga yang di kabarkam lumpuh usai di vaksin (Deni Hariadi)

kaltenglima.com, MUARA TEWEH- Seorang warga Kota Muara Teweh bernama Darsono (64) di beritakan lumpuh usai divaksin Covid-19 pada Bulan November 2021 lalu. Terkait kabar ini,  juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Siswandoyo menerangkan, hasil investigasi kasus terduga yang dialami seorang warga Wonorejo Kelurahan Melayu,  Kecamatan Teweh Tengah itu, bukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksinasi COVID-19.

"Mengingat bahwa KIPI  vaksinasi COVID-19 terjadi reaksi dalam waktu 1x24 jam, sedangkan pasien masuk rumah sakit  dua pekan setelah pemberian vaksin tanpa gejala KIPI dengan diagnosa ileus obstructive (sumbatan pada usus). Jadi kejadian tersebut bukan KIPI vaksinasi COVID-19," kata juru bicara Satgas Covid-19, Siswandoyo dalam pres rilisnya yang diterima kaltengkima.com, Minggu (7/02/2022) malam.

Siswandoyo mengatakan, investigasi tersebut dilakukan Satgas bersama pihak RSUD Muara Teweh, Puskesmas dan pihak Kepolisian terkait adanya pemberitaan mengenai warga lumpuh usai mendapat vaksinasi COVID-19 pada 24 November 2021, jenis vaksin Astrazeneca dosis pertama di arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh saat razia vaksin.

Ternyata kata dia,  saat dilakukan investigasi kondisi  Darsono secara umum baik.  Pasien kata dia, dapat menceritakan kronologi kejadian setelah pemberian vaksin pasien, bahwa ada keluhan nyeri lokal, kepala pusing, dan adanya pembengkakan sekitar penyuntikan.

Setelah dua hari, keluhan pasien sudah berkurang dan dua pekan kemudian pasien mengeluhkan sakit perut, tidak bisa BAB  satu pekan, badan lemas tidak bisa berdiri tegak (bukan lumpuh), sehingga pasien dibawa ke IGD RSUD Muara Teweh dan dirawat sesuai kondisi terakhir/ keluhan pasien selama 10 hari.

Siswandoyo menegaskan,  ketika Darsono mendapat vaksinasi pada 24 November 2021 lalu, ia sudah dinyatakan lolos screening.

Usai di vaksin,  Kemudian yang bersangkutan pulang ke rumah  dan menyampaikan ke istrinya, usai di vaksin di Tiara Batara, kemudian istrinya menyuruh dia langsung makan.

Setelah istirahat siang, Darsono kembali lagi ke tempat pekerjaannya sebagai tukang bangunan 1-2 jam, di lokasi pekerjaan dia merasakan lemas, pusing dan badan mulai tidak enak.

Kemudian ia langsung pulang. Sesampainya di rumah, Darsono minum obat Paracetamol. Sampai menjelang malam, keluhan yang dirasakan Darsono tidak kunjung berkurang. Kemudian pihak keluarga berinisiatif memanggil mantri setempat.

Oleh mantri, Darsono diberi obat.  Tiga hari setelah makan obat yang diberikan mantri, kondisi  Darsono tak kunjung membaik. Pihak keluarga kembali memenggila mantri. Ia disarankan dibawa ke RSUD Muara Teweh  karena saat itu perut  Darsono sudah mengeras dan kram.

Di rumah sakit,  Darsono dirawat selama kurang  lebih 10 hari,  kemudian pada  23 Desember 2021, Darsono pulang dari rumah sakit dan dianjurkan untuk kontrol ulang. Sempat kontrol ke rumah sakit untuk yang pertama dan dianjurkan lagi untuk kontrol ulang.

Saat kontrol ulang yang berikutnya keluarga  Darsono tidak mengambil obat lagi karena saat itu oleh petugas di rumah sakit menyampaikan kalau kartu BPJS  Kesehatan  atas nama Darsono sudah tidak aktif. Kemudian pihak keluarga pulang tanpa menebus obat.

Sampai dengan penelusuran yang dilakukan oleh tim, Darsono tidak mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter lagi karena tidak bisa menebus obat, jadi ketika ia merasakan sakitnya kembali beliau hanya mengonsumsi obat mixagrip.

"Dan selama kejadian tersebut pihak puskesmas tidak ada mendapat laporan tentang kejadian ikutan pasca vaksinasi yang dialami oleh  Darsono," jelas Siswandoyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X