Jangan Ada Praktik Bagi Kavling Tanah di IKN

photo author
- Minggu, 13 Maret 2022 | 12:12 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau lokasi Ibu Kota Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. (Tim kalteng Lima 06)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau lokasi Ibu Kota Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. (Tim kalteng Lima 06)

kaltenglima.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan akan potensi hal itu.

Sebab, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan.

investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla melalui pers rilisnya, Sabtu, 12 Maret 2022

LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN.

"Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut," paparnya.

LaNyalla berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya.

"Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," ucapnya.

Sebelumnya, pikiran rakyat.com melansir Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, Kamis 10 Maret 2022 sore. Sementara itu, Dhony Rahajoe dilantik sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Pelantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 9 Maret 2022.

Bambang Susantono resmi dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Bambang Susantono menyatakan dalam membangun sebuah kota diperlukan waktu 15-20 tahun agar kota tersebut memiliki ruh atau soul of the city.

“Untuk membangun kota tentu memerlukan waktu 15-20 tahun sehingga kota itu benar-benar mempunyai roh atau soul of the city," katanya.

Mantan Wakil Menteri Perhubungan periode 2010-2014 ini menjelaskan tentang bagaimana karakteristik Nusantara sebagai pengganti Ibu Kota Jakarta. Ia menyebut Nusantara akan menjadi kota yang inklusif, kota yang hijau, kota cerdas dan kota bagi seluruh kalangan (city for all).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X