kaltenglima.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita 2022. Ini bagian dari
salah satu kategori bantuan sosial yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Kini masyarakat yang dinyatakan layak menerima BLT balita atau PKH kategori anak usia dini akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Pendaftaran, bisa dilakukan secara, online lewat Hp dan aplikasi lainnya.
Cara mendaftar BLT balita 2022 bisa pula dilakukan secara langsung melalui kantor pemerintah daerah setempat.
Untuk daftar BLT balita secara online, masyarakat bisa melakukannya lewat Aplikasi Cek Bansos dengan memanfaatkan fitur "usul", dilansir oleh pikiranrakyat.com
Sesuai ketentuan Kemensos, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos reguler seperti BLT balita harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DTKS adalah salah satu acuan pemberian bansos dari APBN seperti PKH yang di dalamnya BLT balita.
Cara Daftar BLT Balita 2022 Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;
2. Klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar;
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;
5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;