BLT 2022 Buat Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta, Begini Cara Daftar Online

photo author
- Minggu, 13 Maret 2022 | 19:16 WIB
Balita berusia 0-6 tahun bisa, didaftarkan untuk menerima BLT anak usia dini tahun 2020. Cara pendaftaran melalui, online atau ke pemda setempat (pikiranrakyat.com)
Balita berusia 0-6 tahun bisa, didaftarkan untuk menerima BLT anak usia dini tahun 2020. Cara pendaftaran melalui, online atau ke pemda setempat (pikiranrakyat.com)

kaltenglima.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita 2022. Ini bagian dari
salah satu kategori bantuan sosial yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Kini masyarakat yang dinyatakan layak menerima BLT balita atau PKH kategori anak usia dini akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Pendaftaran, bisa dilakukan secara, online lewat Hp dan aplikasi lainnya.

Cara mendaftar BLT balita 2022 bisa pula dilakukan secara langsung melalui kantor pemerintah daerah setempat.

Untuk daftar BLT balita secara online, masyarakat bisa melakukannya lewat Aplikasi Cek Bansos dengan memanfaatkan fitur "usul", dilansir oleh pikiranrakyat.com


Sesuai ketentuan Kemensos, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos reguler seperti BLT balita harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS adalah salah satu acuan pemberian bansos dari APBN seperti PKH yang di dalamnya BLT balita.

Cara Daftar BLT Balita 2022 Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;

3. Isi data diri dengan lengkap dan benar;

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;


7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X