Haris Azhar Minta NGO Diperiksa, Sekaligus Siap Beberkan Bukti Baru

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 13:08 WIB
Direktur Lokataru juga Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fadia Maulidiyanti diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya (galamediapikiranrakyat.com)
Direktur Lokataru juga Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fadia Maulidiyanti diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya (galamediapikiranrakyat.com)

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 21 Maret 2022.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulidiyanti dengan Haris Azhar.

Dalam berbagai kesempatan, Luhut Binsar Pandjaitan kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021) lalu.(*)

 



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X