Pemeriintah mengeluarkan data bahwa 20,5 juta keluarga yang termasuk KPM BPNT dan PKH mendapat BLT minyak goreng 2022.
Ada pula sebanyak 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan juga mendapatkan BLT minyak goreng 2022.
Pencairan BLT minyak goreng 2022 dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni dengan besaran Rp100.000 per bulan. Tetapi, BLT minyak goreng 2022 akan dicairkan sekaligus di bulan April 2022 sehingga setiap orang mendapatkan Rp300.000.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Presiden Joko Widodo Jumat pekan lalu, seperti dikutip dari Antara. (***)