kaltenglima.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea takkan tinggal diam, setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait konten asusila di akun Instagramnya.
Hotman Paris Hutapea sudah berencana memidanakan alias melaporkan balik para pelapornya.
"Dalam waktu dekat saya ambil tindakan hukum kepada mereka semua," kata Hotman seperti dikutip dari kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Menurut Hotman Paris Hutapea, ia tak bisa menerima hal tersebut, karena laporan dari Forum Intelektual Batak (FIB) dan Razman Arif Nasution, terkait kasus pada 2019 lalu yang penyidikannya telah dihentikan kepolisian.
Untuk informasi, pada Juli 2019 lalu, pengacara Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi di akun instagramnya.
Hotman saat itu mengaku ia sempat kehilangan ponselnya, sehingga sempat kehilangan akses terhadap akun instagram miliknya. Kasus itu akhirnya dihentikan polisi karena Hotman dinyatakan tak terbukti menyebarkan pornografi.
"Jadi akan saya laporkan balik mereka semua karena melaporkan saya berdasarkan kasus yang sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Hotman.
Hotman juga mempertanyakan mengapa para pelapornya tidak berterus terang ke media bahwa kasus yang dilaporkan itu adalah terkait kejadian tahun 2019.
"Mereka kan berbicara ke media seolah video yang dilaporkan ke polisi yang dansa-dansa itu, supaya ini beritanya ramai," tukas Hotman.
Seperti diberitakan sebelumnua, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022). Ia dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila.
Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah.
"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman.
Pihak Polda Metro Jaya membenarkan, telah menerima laporan terhadap Hotman Paris. "Iya, laporannya diterima," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Minggu (4/4/2022).