KALTENGLIMA.COM - Ternyata tidak hanya beli Pertalite dan Solar bersubsidi yang harus daftar platform MyPertamina. Kebijakan juga diatur untuk membeli tabung gas elpiji 3 Kg.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo pada Rabu, 29 Juni 2022 kemarin.
Dalam webinar bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies pada Rabu, 29 Juni 2022, ia menyatakan tak hanya BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi saja yang pembelinya wajib mendaftar di MyPertamina.
"Optimalisasi digitalisasi SPBU dengan menggunakan sistem pendaftaran pengguna BBM JBT-JBKP-dan LPG Subsidi akan melalui platform MyPertamina," katanya, seperti di lansir pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Mau Tahu Tentang Holywings Baca Sampai Selesai Artikel ini
Menurutnya, ada alasan mengapa Pertamina mewajibkan penggunaan dan pendaftaran MyPertamina pada pembelian tabung gas elpiji3 Kg.
Hal ini dilakukan demi meratakan segmentasi atas produk subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Ega juga menjelaskan tindakan ini dilakukan sebegai penegasan mengenai siapa segmentasi dan target pasar produk subsidi (seperti Pertalite dan tabung gas elpiji 3 Kg) disalurkan.
Baca Juga: Miris, Panen di Lahan Sendiri Malah Dituduh Mencuri
"Nah ini itu tuntutannya pada siapa? Di sini pengembangan sistem digitalisasi yang terintegrasi tidak hanya di outlet Pertamina tetapi harus terkoneksi dengan konsumen," katanya.
"Dalam hal ini kami mendorong MyPertamina untuk koneksikan konsumen dengan outlet," ucapnya lagi.
Ega juga menjelaskan mengenai isu soal MyPertamina yang diwajibkan untuk pembelian BBM Pertalite dan tabung gas LPG 3 Kg.
Menurutnya bukan berarti masyarakat yang belum mengunduh dan install aplikasi MyPertamina tak bisa beli Pertalite mulai 1 Juli 2022.
Penjelasan yang tepat adalah 1 Juli 2022 merupakan tanggal dimulainya atau dibuka registrasi MyPertamina.***