Kekasih Brigadir J ikut Diperiksa, Polisi Cecar 23 Pertanyaan

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 20:21 WIB
Kekasih Brigadir J, Vera didampingi kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi (tangkapan layar youtube)
Kekasih Brigadir J, Vera didampingi kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi (tangkapan layar youtube)

KALTENGLIMA.COM -Polisi terus meminta keterangan 11 orang keluarga Brigadir J sebagai saksi. Kekinian sang pacar bernam Vera pun ikut menjadi terperiksa di Mapolda Jambi.

Dalam pemeriksaan, Polisi mencecarnya 32 pertanyaan. hal ini diungkapkan kuasa hukum yang mendampinginya Ramos dan Ferdi.

Kuasa hukumnya Ferdy mengatakan, Vera , kekasih brigadir J  dikatakan telah menjalani pemerikasaan selama 2 hari terkait kasus kematian kekasihnya.

Ia menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 11.00 hingga pukul 18.50 WIB.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Mardani Maming, Tapi Gagal Bendum PNBU itu menghilang di Apartemen

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka" ujar Ramos dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com dari antaranews.com.

Dijelaskan oleh kuasa hukum, pemeriksaan kali ini hanya mendalami pertanyaan yang ditanyakan penyidik di hari sebelumnya.

Kuasa hukum Vera, Ferdi menambahkan bahwa kliennya dan Brigadir J memang sempat berkomunikasi via HP sebelum insiden pada Jumat 8 Juli 2022 itu terjadi.

Hal itu menyebabkan ponsel milik Vera turut disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Kapuas Diringkus, Ini Tampangnya

Dikesempatan yang sama, kekasih Brigadir J juga mengungkap komunikasi terakhir sebelum insiden terjadi.

"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi biasa saja" kata Vera.

Sebagai kekasih di mata Vera, Brigadir J merupakan sosok yang baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X