Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo dan Istri, Ketua Komnas HAM : Kami Masih Mengumpulkan Bahan

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 15:10 WIB
Ilustrasi penembakan (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi penembakan (Pikiran Rakyat)
 
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Terkait kasus polisi tembak polisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memeriksa Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istri.
 
Pernyataan itu disampaikan langsung 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
 
 
Saat ini, kata dia, Komnas HAM masih mengumpulkan bahan untuk pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya.
 
"Pasti (Ferdy Sambo dan istri) enggak mungkin enggak dipanggil," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa 2 Agustus 2022.
 
 
Meski begitu, Taufan mengatakan 
Soal pemanggilan Ferdy Sambo dan istri menurutnya bukan hal yang perlu diperdebatkan, karena Komnas HAM pasti akan memanggil mereka berdua.
 
"Rencana pemanggilan) setelah semuanya terkumpulkan," ujarnya dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
 
Hingga saat ini Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak untuk mendalami kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa polisi tembak polisi.
 
 
Komnas HAM telah memanggil tim Laboratorium Forensik dan Siber Bareskrim Polri. Kemudian ketujuh ajudan Ferdy Sambo.
 
Terakhir Komnas HAM juga telah selesai meminta keterangan satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
 
Komnas HAM ham juga memanggil tim Balistik untuk mengetahui kepemilikan senjata yang digunakan dalam peristiwa baku tembak itu. Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu 3 Agustus 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X