KALTENGLIMA.COM - Terkait kasus polisi tembak polisi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memeriksa Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istri.
"Pasti (Ferdy Sambo dan istri) enggak mungkin enggak dipanggil," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa 2 Agustus 2022.
Meski begitu, Taufan mengatakan
Soal pemanggilan Ferdy Sambo dan istri menurutnya bukan hal yang perlu diperdebatkan, karena Komnas HAM pasti akan memanggil mereka berdua.
"Rencana pemanggilan) setelah semuanya terkumpulkan," ujarnya dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
Hingga saat ini Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak untuk mendalami kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa polisi tembak polisi.
Komnas HAM telah memanggil tim Laboratorium Forensik dan Siber Bareskrim Polri. Kemudian ketujuh ajudan Ferdy Sambo.
Terakhir Komnas HAM juga telah selesai meminta keterangan satu ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Komnas HAM ham juga memanggil tim Balistik untuk mengetahui kepemilikan senjata yang digunakan dalam peristiwa baku tembak itu. Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu 3 Agustus 2022.***