KPK OTT Bupati Pamalang, Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:27 WIB
Ilustrasi OTT KPK (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi OTT KPK (Pikiran Rakyat)
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW).
 
Bupati Pemalag Mukti Agung Wibowo itu ditanggkap Antirasuah diduga terkait kasus suap.
 
 
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, Mukti diamankan karena diduga terkait praktik dugaan maling uang rakyat (korupsi) berupa suap.
 
"Betul, pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atasnama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
 
 
 
Selain Mukti, KPK juga mengamankan pihak lainnya. Total ada sekira 23 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
 
Adapum saat ini, tim penyidik masih melakukam pemeriksaan terhadap Mukti dan lainnya secara intensif .
 
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X