Benarkah Ferdi Sambo Diduga Jalani Bisnis Haram, Jadi Beking Judi Online hingga Narkoba

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 15:57 WIB
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri diduga jalani bisnis haram (Ayo Semarang)
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri diduga jalani bisnis haram (Ayo Semarang)

Sayangnya, Kamaruddin tidak menjelaskan secara rinci apa bisnis haram yang dimaksud.
yang ikut terlibat) bos-bosnya itulah. Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," cetusnya.

Baca Juga: Diduga Plagiat Logo 'Tokyo Disney Sea', Sutradara MV 'Forever 1' Girls' Generation Meminta Maaf

Sebagai informasi saat ini polisi masih menyelidiki motif sampai Ferdy Sambo tega menyuruh membunuh anak buahnya Brigadir J melalui anak buah lainnya.

Pihak polisi pun belum mau mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J Brigadidengan alasan menjaga perasaan kedua belah pihak.

Ferdy Sambo sendiri bersama 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Keempat tersangka yang terlibat dalam kematian Brigadir J itu adalah, Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan KM.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X