KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 pada Minggu, 14 Agustus 2022.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, mengatakan, hingga hari terakhir
terdapat 40 Parpol yang mendaftar dan 24 parpol berkas pendaftarannya dinyatakan lolos verifikasisedangkan 16 parpol lainnya masih sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Dari 40 parpol yang terdaftar, ada 34 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, dikutip Kaltenglima.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Dari 43 parpol, hanya 40 parpol yang mendaftar. Adapun parpol yang tidak mendaftar yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Selama masa 14 hari pendaftaran, ketiga parpol tersebut tidak mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Berikut ini adalah daftar parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. . Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Parpol yang masih dalam Pemeriksaan
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
Baca Juga: Diduga Plagiat Logo 'Tokyo Disney Sea', Sutradara MV 'Forever 1' Girls' Generation Meminta Maaf
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
8. Partai Karya Republik (PAKAR)
9. Partai Bhinneka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
8. Partai Karya Republik (PAKAR)
Baca Juga: Penyakit Kolesterol Tinggi, Kenali Tandanya
9. Partai Bhinneka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Itulah nama-nama 40 partai politik yang sudah mendaftar untuk Pemilu 2024 ke KPU. ***