Ancaman yang menanti tersebut berkaitan dengan subsidi energi yang pemerintah senantiasa berikan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, jika harga BBM tak segera dinaikkan, ditakutkan subsidi energi dari pemerintah akan segera membengkak.
Dari yang harusnya Rp502 triliun, subsidi energi bisa membengkak hingga angka 600 triliun ke atas.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 23 Agustus 2022, Sri Mulyani menyebutkan bahwa subsidi energi bisa menembus angka Rp698 triliun.
Jika ini memang terjadi, maka kenaikan subsidi energi yang muncul akibat BBM tak naik harga meencapai Rp198 triliun.
"Kita perkirakan subsidi harus nambah bahkan mencapai Rp198 triliun. Kalau kita tidak menaikkan BBM. Tidak dilakukan apa-apa," ucap Sri Mulyani.
"Tidak dilakukan pembatasan, maka Rp502 triliun itu tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp698 triliun," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan subsidi energi sendiri sudah mengalami kenaikan tiga kali lipat dari Rp158 triliun menjadi Rp502 triliun.
Tapi ternyata kenaikan ini pun tidak cukup menutup kebutuhan subsidi hingga akhir tahun.
Sebagai informasi, bahwa subsidi energi terakhir dinaikkan pada Juli 2022 menjadi Rp502,4 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022.
Ini konsekuensi agar tidak melakukan kebijakan untuk menaikkan harga BBM, LPG, dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang terus melonjak.***