Kejagung Sita Uang dan Aset Koruptor Surya Darmadi 

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:56 WIB
Kejagung sita uang dari koruptor Surya Darmadi (Pikiran Rakyat)
Kejagung sita uang dari koruptor Surya Darmadi (Pikiran Rakyat)
 
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti hasil eksekusi dari koruptor Surya Darmadi.
 
Kejagung menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,1 triliun, 11.200.841 dolar AS, dan 646 dolar Singapura.
 
 
Barang bukti uang ini terbungkus rapi dalam plastik bening dan ditumpuk hingga 14 tumpuk. Terlihat pula barang bukti itu dijaga oleh dua personel pengamanan dalam berseragam Kejagung.
 
 
 
Surya Darmadi tersangka kasus dugaan megakorupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.
 
Setelah konferensi pers, uang-uang itu dimasukkan ke dalam mobil khusus untuk dititipkan ke bank Mandiri dan beberapa bank milik pemerintah.
 
 
"Hari ini ada penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan Bank Mandiri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, di Gedung Kejagung RI.
 
 
"Uang sebanyak Rp5,1 triliun bukan hanya dititipkan kepada Bank Mandiri tapi ada di beberapa bank lain," sambungnya dikutip dari pikiran-rakyat.com.
 
Tak cuma uang Rp5,1 Triliun, Kejagung juga menyita beberapa aset Surya Darmadi di Sumatera Selatan.
 
Salah satu aset yang disita yaitu kapal tongkang, tang tugboat. Penyitaan aset itu dilakukan di perairan Musi Banyuasin (Muba), Sumsel dan dititipkan di Syahbandar Sungai lilin, Muba.
 
Kemudian Kejagung juga menyita sejumlah dokumen. Hal itu sesuai dengan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor:20/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 24 Agustus 2022.
 
Kasus pencurian uang rakyat ini disebut sebagai kasus terbesar di Indonesia.
Surya Darmadi diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X