KALTENGLIMA.COM– Istri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yoshua terhadapnya di kediaman FS, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun belakangan, Putri Candrawathi mengaku pelecehan di Duren Tiga hanya bagian dari skenario Sambo. Menurut Putri peristiwa sebenarnya terjadi di Magelang.
Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka, Berikut Penjelasan BKN
Terkait itu, dugaan pelecehan di Magelang, pada 7 Juli 2022, dalam laporan Putri Candrawathi semakin sulit dibuktikan kebenarannya atau diragukan.
Baca Juga: Sayang Dilewatkan, Manfaat Buah Nangka bagi Kesehatan
Baca Juga: Penyebab Tidak Sampainya Doa Ibu kepada Anaknya kata Buya Yahya
Laporan itu akhirnya dihentikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, pada 12 Agustus 2022. Pembatalan inilah yang kemudian mentersangkakan PC pada 19 Agustus.
Melansir Pikiran-Rakyat.com berikut kejanggalan laporan PC, yang 6 diantaranya diungkap LPSK, dan satu lainnya dikatakan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Hasil Final Japan Open 2022 : Jepang Juara Umum
Ada Kuat Ma’ruf dan Susi bersama Putri
Tindakan asusila oleh Yoshua kemungkinannya kecil, sebab di tempat dan waktu yang sama, ada asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi yakni Susi dan supirnya, Kuat Ma'ruf.
Tak Ada Teriakan Putri Candrawathi